top of page
  • Instagram
  • beddu abdach

Pelayanan Terkait Program Keluarga Harapan (PKH)


Program Keluarga Harapan


Pengertian Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah suatu program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM), jika mereka memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), yaitu pendidikan dan kesehatan. Program keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan. Kedudukan PKH merupakan bagian dari program-program penanggulangan kemiskinan lainnya. PKH berada di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), baik di Pusat maupun di daerah.


Tujuan Program Keluarga Harapan dalam Peraturan Menteri Sosial Tentang Program Keluarga Harapan :

a. untuk meningkatkan taraf hidup Keluarga Penerima

Manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan,

dan kesejahteraan sosial;

b. mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan

pendapatan keluarga miskin dan rentan;

c. menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian

Keluarga Penerima Manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial;

d. mengurangi kemiskinan dan kesenjangan; dan

e. mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal

kepada Keluarga Penerima Manfaat.


Sasaran PKH merupakan keluarga dan/atau seseorang yang miskin dan rentan serta terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteran sosial.


Keluarga Penerima Manfaat PKH berhak mendapatkan:

a. Bantuan Sosial PKH;

b. pendampingan PKH;

c. pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/atau

kesejahteraan sosial; dan

d. program Bantuan Komplementer di bidang kesehatan,

pendidikan, subsidi energi, ekonomi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.


Keluarga Penerima Manfaat PKH Akses memiliki

kewajiban untuk melaksanakan kegiatan dalam komponen:

a. kesehatan;

b. pendidikan; dan

c. kesejahteraan sosial.


Begini langkah-langkah cara daftar bansos Program Keluarga Harapan secara online:

1. Pakai saja browser di ponsel


2. Masukkan informasi pribadi seperti area domisili, seperti nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan dan desa atau kelurahan


3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat bansos Kemensos sesuai KTP


4. Masukkan kode unik 8 huruf yang ditampilkan di layar website


5. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu prosesnya hingga penelusuran KPM selesai

Comments


bottom of page