top of page
  • beddu abdach

Pelayanan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Updated: May 17, 2023





Apa itu PBI Jaminan Kesehatan?

Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang selanjutnya disebut bantuan iuran adalah Iuran program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh pemerintah.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang selanjutnya disebut PBI Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program jaminan kesehatan.

Pemutakhiran adalah proses kegiatan memperbaiki, mengubah, dan menambah data PBI Jaminan Kesehatan yang terhimpun dalam basis data terpadu.


Apa dasar hukum PBI JK?

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.


Siapa yang berwenang melakukan perubahan data PBI JK?

1. Dinas Sosial kabupaten/kota berdasarkan hasil verifikasi dan validasi perubahan data PBI Jaminan Kesehatan secara operasional dilakukan oleh dinas sosial kabupaten/kota.

2. Kantor cabang BPJS Kesehatan melaporkan setiap 1 (satu) bulan kepada Kantor Pusat BPJS Kesehatan dengan tembusan ke dinas sosial dan dinas kesehatan setempat. Kantor Pusat BPJS Kesehatan melaporkan ke Kementerian Kesehatan.


Apa saja keriteria penerima Bansos PBI JK?

1. Kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu ditetapkan oleh Menteri Sosial setelah berkoordinasi dengan Menteri dan/atau pimpinan lembaga terkait.

2. Hasil pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik (BPS) diverifikasi dan divalidasi oleh Menteri Sosial untuk dijadikan data terpadu.

3. Data terpadu yang ditetapkan oleh Menteri Sosial dirinci menurut provinsi dan kabupaten/kota dan menjadi dasar bagi penentuan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan

4. Menteri Kesehatan mendaftarkan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.


Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos PBI JK BPJS Kesehatan?

Cara cek penerima Bansos PBI JK BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online. Yakni dengan mengunjungi website resmi cek bansos milik Kementerian Sosial

Berikut langkah langkahnya :

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP.

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon "ikon" untuk mendapatkan kode baru

6. Selanjutnya klik tombol "CARI DATA". Maka sistem akan mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.


Comments


bottom of page